BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebelum
bisnis baru dimulai atau dikembangkan terlebih dahulu harus diadakan penelitian
tentang apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan menguntungkan atau
tidak. Bila menguntungkan, apakah keuntungan itu memadai dan dapat diperoleh
secara terus menerus dalam waktu yang lama? Secara teknis mungkin saja usaha
itu layak dilakukan, tetapi secara ekonomis dan sosial kurang memberi manfaat.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari bisnis?
2. Apakah pengertian dari kelayakan
usaha?
3. Bagaimanakah proses dan tahapan
studi kelayakan usaha?
4. Bagaimanakah analisis kelayakan
usaha atau bisnis?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari
bisnis.
2. Untuk mengetahui pengertian
kelayakan usaha.
3. Untuk mengetahui proses dan tahapan
kelayakan studi usaha.
4. Untuk mengetahui analisis kelayakan
usaha atau bisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada saat
mendengar kata “bisnis”, ingatan kita sejenak akan membayangkan berbagai
aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan besar seperti PT Unilever Indoesia, PT
Indofood Sukses Makmur, maupun berbagai perusahaan kecil yang melakukan
kegiatan perdagangan dan produksi. Lalu apa yang dimaksud dengan “bisnis” itu
sendiri? Menurut Steinholff (1979: 5), “Business
is all those activities involved in providing the goods and services needed or
desired by people.”[1]
Dalam
pengertian ini, kegiatan bisnis sebagai aktivitas yang meyediakan barang dan
jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat dilakukan oleh
organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan
usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha
seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha
(SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta usaha informal lainnya.
Produk
yang dihasilkan dan diperdagangkan oleh kegiatan bisnis mencakup keseluruhan tangible goods maupun intangible goods (jasa). Yang dimaksud
dengan tangible goods adalah
barang-barang yang dapat diindra oleh pancaindra manusia, seperti mobil, rumah,
kursi, pulpen, mi instan, sabun cuci, dan lain-lain.
Sedangkan jasa adalah produk yang tidak dapat
dilihat secara kasat mata, tetapi dapat dirasakan manfaatnya setelah konsumen
mengkonsumsi jasa tersebut. Sebagai contoh, keandalan seorang pengacara dalam
memberikan jasanya tidak dapat diukur dari keberadaan fisik maupun asal suku
bangsa pengacara tersebut.
Pengertian
bisnis lainnya diberikan oleh Griffin dan Ebert (1996), “Business is an organization that provides goods or services in order to
earn profit.”[2] Sejalan dengan definisi tersebut,
aktivitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk
menghasilkan profit.
Usaha yang
akan dijalankan diharapkan dapat memberikan penghasilan sesuai dengan target
yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan usaha harus memenuhi beberapa kriteria
kelayakan usaha. Artinya, jika dilihat dari segi bisnis, suatu usaha sebelum
dijalankan harus dinilai pantas atau tidak untuk dijalankan. Pantas artinya
layak atau akan memberikan keuntungan dan manfaat yang maksimal.
Agar
tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai dengan keinginan, apapun tujuan
perusahaan (baik profile, social maupun gabungan dari keduanya), apabila ingin
melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya dilakukan suatu studi. Tujuannya
adalah untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak
untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan tujuan perusahaan) atau dengan kata
lain jika usaha tersebut dijalankan, akan memberikan manfaat atau tidak.
Suatu
kegiatan dapat dikatakan layak apabila dapat memenuhi persyaratan tertentu.
Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha diperlukan perhitungan dan
asumsi-asumsi sehingga ditarik kesimpulan bahwa dari segi keuangan perusahaan
ini layak untuk dijalankan.
Studi
kelayakan usaha dilakukan untuk mengidentifikasi masalah di masa yang akan
dating, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang
diinginkan dalam suatu investasi. Studi kelayakan usaha memperhitungkan
hambatan atau peluang dari investasi yang akan dijalankan. Jadi, studi
kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan pada usaha yang akan
dijalankan.
Dapat
disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha adalah:
Sutau kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang
suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan
layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.[3]
Kelayakan
artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan
apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan
dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti
bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan
nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti
dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang
menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat
luas.
Studi
kelayakan usaha dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut[4]:
1. Tahap penemuan idea tau perumusan
gagasan. Tahap penemuan ide adalah tahap di mana wirausaha mendapatkan ide
untuk merintis usaha baru. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi,
misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis yang paling member peluang untuk
dilakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Banyak kemungkinan,
misalnya bisnis industry, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha
lain yang dianggap layak.
2. Tahap formulasi tujuan. Tahap ini merupakan
tahap perumusan visi dan misi bisnis, seperti visi dan misi bisnis yang hendak
diemban setelah bisnis tersebut diidentifikasi; apakah misalnya untuk
menciptakan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah
untuk menciptakan keuntungan yang langgeng; atau apakah visi dan misi bisnis
yag akan dikembangkan tersebut benar-benar menjadi kenyataan atau tidak?
Semuanya dirumuskan dalam bentuk tujuan.
3. Tahap analisis. Tahap penelitian,
yaiutu proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah
bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahap ini dilakukan seperti
prosedur proses penelitian ilmiah yang lain, yaitu dimulai dengan mengumpulkan
data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi
kelayakan usaha hanya ada dua, yaitu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan.
Adapun aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis
tersebut, meliputi:
a. Aspek pasar, mencakup produk yang
akan dipasarkan, peluang, permintaan dan penawaran, harga, segmentasi, pasar
sasaran, ukuran, perkembangan, dan struktur pasar serta strategi pesaing.
b. Aspek teknik produksi atau operasi,
meliputi lokasi, gedung bangunan, mesin dan peralatan, bahan baku dan bahan
penolong, tenaga kerja, metode produksi, lokasi dan tata letak pabrik atau
tempat usaha.
c. Aspek manajemen atau pengelolaan,
meliputi organisasi, aspek pengelolaan tenaga kerja, kepemilikan, yuridis,
lingkungan, dan sebagainyan. Aspek yuridis dan lingkungan perlu dianalisis
sebab perusahaan harus mendapat pengakuan dari berbagai pihak dan harus ramah
lingkungan.
d. Aspek financial atau keuangan,
meliputi sumber dana atau penggunaannya, proyeksi biaya, pendapatan,
keuntungan, dan arus kas.
4. Tahap keputusan. Setelah dievaluasi,
dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, langkah berikutnya adalah
tahap pengambilan keputusan, apakah bisnis tersebut layak dilakasanakan atau
tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko maka
keputusan bisnis biasanya didasarkan pada beberapa criteria, seperti Periode
Pembayaran Kembali (Pay Back Period, PBP), Nilai Sekarang Bersih (Net Present
Value, NPV), Tingkat Pengembalian Internal (Internal Rate of Return, IRR), dan
sebagainya.
Untuk
menganalisis suatu keputusan bisnis dilakukan pengkajian terhadap hal-hal
berikut:
a. Aset dan kewajiban. Perlu diketahui
daftar atau data secara akurat tentang setiap harta dan semua kewajiban
(liabilitas) yang akan diambil alih. Keakuratan data tersebut, jika
memungkinkan, sebaiknya dinyatakan oleh akuntan public yang bersertifikat.
b. Piutang usaha. Sebelum membeli suatu
bisnis, mintalah daftar umur piutang usaha. Jika mungkin termasuk masalah
penagihan yang dihadapi oleh perusahaan selama ini. Mintalah juga bukti
mengenai beberapa persen bisnis itu mampu ditagih dalam kurun waktu tertentu
dan apakah piutang dapat tertagih sesuai nilai ekonomisnya.
c. Lokasi usaha. Apakah lokasi usaha
yang akan dibeli cukup strategis. Jika tidak strategis, berapa besar biaya yang
harus dikeluakan untuk memindahkannya ke lokasi lain yang lebih strategis,
terutama dari sudut pasar, bahan baku, dan tenaga kerja.
d. Persyaratan istimewa. Apakah ada
persyaratan istimewa, misalnya lisensi, izin khusus, dan persyaratan hukum yang
lain untuk bisnis tersebut. Apakah persyaratan istimewa tersebut juga termasuk
dalam pembelian bisnis. Dengan kata lain, apakah persyaratan istimewa tersebut
juga dialihkan kepada pemilik baru.
e. Kontrak. Apakah bisnis tersebut
terikat dengan kontrak-kontrak yang akan dialihkan keada pemilik baru. Semua
isi kontrak tersebut (secara legal dan praktis) yang akan diwarisi harus
dipahami. Dapatkah semua kontrak itu dipindahtangankan kepada pemilik, terutama
kontrak yang belum jatuh tempo.
Bahwa
untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis untuk dilakukan, harus dianalisis
berbagai aspeknya. Bagaimana cara mengetahui bahwa aspek-aspek tersebut layak
atau tidak? Berikut ini akan dibahas beberapa criteria yang dapat dijadikan
aspek penilaian[5].
Untuk menganalisis aspek pemasaran, wirausaha
terlebih dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan system
informasi pemasaran yang memadai berdasarkan analisis dan prediksi apakah
bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai
ataukah tidak. Dalam analisis pasar biasanya terdapat beberapa komponen yang
harus dianalisis dan dicermati, diantaranya:
a. Kebutuhan dan keinginan konsumen.
Barang dan jasa apa yang banyak dibutuhkan dan diinginkan konsumen? Berapa
banyak yang mereka butuhkan? Bagaimana daya beli mereka? Kapan mereka
membutuhkan? Jika kebutuhan dan keinginan mereka teridentifikasi dan
memungkinkan untuk dipenuhi berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak
bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen.
b. Segmentasi pasar. Pelanggan
dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan geografi, demografi, dan
social budaya. Jika segmentasi pasar teridentifikasi maka pasar sasaran akan
dapat terwujud dan tercapai.
c. Target. Target pasar menyangkut
banyaknya konsumen yang dapat diraih. Berapa target yang ingin dicapai? Apakah
konsumen loyal terhadap bisnis? Apakah produk yang ditawarkan dapat member
kepuasan atau tidak? Jika konsumen loyal, maka potensi pasar tinggi.
d. Nilai tambah. Wirausaha harus
mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap rantai pemasaran, mulai
dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir. Nilai tambah barang dan jasa
biasanya diukur dengan harga, misalnya berapa harga dari pabrik pemasok, harga setelah
di agen, dan harga setelah ke konsumen.
e. Masa hidup produk. Harus dianalisis
apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau tidak. Apakah ukuran lama
masa produk lebih dari waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan laba sampai
modal kembali atau tidak. Jika masa produk lebih lama, berarti potensi pasar
tinggi. Harus dianalisis juga apakah produk industry baru atau industry lama
sudah mapan atau produk industry justru sedang menurun. Jika produk industry
sedang bertumbuh, maka potensi pasar tinggi.
f. Struktur pasar. Harus dianalisis
apakah barang dan jasa akn dipasarkan pada pasar persaingan tidak sempurna
(seperti monopoli, oligopoly dan monopolistic), atau pasar persaingan sempurna.
Jika barang dan jasa masuk dalam pasar persaingan tidak sempurna, berarti
potensi pasar tinggi disbanding bila produk termasuk pasar persaingan sempurna.
g. Persaingan dan strategi pesaing.
Harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau rendah. Jika persaingan
tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus membandingkan keunggulan
pesaing dilihat dari strategi produk, harga, jaringan industry, promosi, dan
tingkat penggunaan teknologi.
h. Ukuran pasar. Ukuran pasar dapat
dianalisis dari volume penjualan. Jika volume penjualan tinggi, berarti pasar
potensial. Misalnya, dengan volume penjualan usaha skala kecil sebesar Rp 5
milyar pertahun atau sebesar Rp 10 juta perhari, berarti ukuran pasar cukup
besar.
i. Pertumbuhan pasar. Pertumbuhan pasar
dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar
tinggi (misalnya lebih dari 20%), berarti potensi pasar tinggi.
j. Laba kotor. Apakah perkiraan margin
laba kotor tinggi atau rendah. Jika profit margin kotor lebih dari 20%, berarti
pasar potensial.
k. Pangsa pasar. Pangsa pasar bisa
dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang diminta dengan jumlah
barang dan jasa yang ditawarkan. Jika pangsa pasar menurut proyeksi meningkat,
bahkan setelah lima tahun mencapai 40%, berarti bisnis yang akan dilakukan atau
dikembangkan memiliki pangsa pasar yang tinggi.
2.
Analisis Aspek Produksi atau Operasi
Beberapa unsur dari aspek produksi
atau operasi yang harus dianalisis adalah:
a. Lokasi operasi. Untuk bisnis
hendaknya dipilih lokasi yang strategis dan efisien, baik bagi perusahaan
maupun bagi pelanggan, misalnya dekat ke pemasok, ke konsumen, kea lat
transportasi, atau diantara ketiganya. Di samping itu, lokasi bisnis harus
menarik agar konsumen tetap loyal.
b. Volume operasi. Volume operasi harus
relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan sehingga tidak terjadi kelebihan
atau kekurangan kapasitas. Volume operasi yang berlebihan akan menimbulkan
masalah baru dalam penyimpanan/penggudangan yang pada akhirnya akan memengaruhi
harga pokok penjualan.
c. Mesin dan peralatan. Mesin dan
peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini dan yang akan
dating serta harus disesuaikan dengan luas produksi agar tidak terjadi
kelebihan kapasitas.
d. Bahan baku dan bahan penolong. Bahan
baku dan bahan penolong serta sumber daya yang diperlukan harus cukup tersedia.
Persediaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan sehingga biaya bahan baku
menjadi efisien.
e. Tenaga kerja. Berapa jumlah tenaga
kerja yang diperlukan dan bagaimana kualifikasinya. Jumlah dan kualifikasi
karyawan harus sesuai dengan keperluan jam kerja dan kualifikasi pekerjaan
untuk menyelesaikannya.
Dalam menganalisis aspek-aspek
manajamen terdapat beberapa unsur yang harus dianalisis, seperti:
a. Kepemilikan. Apakah unit bisnis yang
akan didirikan merupakan milik pribadi atau milik bersama. Apa saja keuntungan
dan kerugian dari unit bisnis yang dipilih tersebut? Hendakya dipilih yang
tidak berisiko terlalu tinggi dan menguntungkan.
b. Organisasi. Jenis organisai apa yang
diperlukan? Apakah organisasi lini, staf, lini dan staf, atau bentuk lainnya.
Tentukan jenis yang paling tepat dan efisien.
c. Tim manajemen. Apakah bisnis akan
dikelola sendiri atau melibatkan orang lain secara professional. Hal ini
bergantung skala usaha dan kemampuan yang dimiliki wirausaha.
d. Karyawan. Karyawan harus disesuaikan,
baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.
Aspek analisis keuangan meliputi
komponen-komponen sebagai berikut:
a. Kebutuhan dana, yaitu kebutuhan dana
untuk operasional perusahaan, misalnya besarnya dana untuk aktiva tetap, modal
kerja, dan pembiayaan awal.
b. Sumber dana. Ada beberapa sumber
dana yang layak digali, yaitu sumber dana internal (misalnya modal disetor dan
laba ditahan) dan modal eksternal (misalnya penerbitan obligasi dan pinjaman).
c. Proyeksi neraca. Sanat penting untuk
mengetahui kekayaan perusahaan serta kondisi keuangannya, misalnya saldo
lancer, aktiva tetap, kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang dan
kekayaan bersih.
d. Proyeksi laba rugi. Proyeksi laba
atau rugi di masa yang akan datang. Komponennya meliputi proyeksi penjualan,
biayadan laba rugi bersih.
e. Proyeksi arus khas. Dari arus khas
dapat dilihat kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban
keuangannya. Ada tiga jenis arus khas, yaitu:
1. Arus khas masuk, merupakan
penerimaan berupa hasil penjualan atau pendaftaran.
2. Arus khas keluar, merupakan
biaya-biaya, termasuk pembayaran bunga dan pajak.
3. Arus khas masuk bersih, merupakan
selisih dari arus khas masuk dan asru khas keluar ditambah penyusutan dan
perhitungan bunga setelah pajak.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Menurut
Steinholff (1979: 5), “Business is all
those activities involved in providing the goods and services needed or desired
by people. Dalam pengertian ini, kegiatan bisnis sebagai aktivitas yang
meyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat
dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang
memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun
badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin
Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta usaha
informal lainnya.
Kelayakan
usaha adalah sutau jegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu
kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak
atau tidak usaha tersebut dijalankan. Kelayakan artinya penelitina yang
dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang
dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibangdingkan dengan biaya
yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha
yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial dan nonfinansial sesuai
dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan
keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga
bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.
Dalam
proses dan tahap studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui beberapa tahap,
antara lain tahap penemuan idea tau perumusan gagasan, tahap formulasi tujuan,
tahap analisis dan tahap keputusan. Dan untuk beberapa criteria yang dapat
dijadikan aspek penilaian adalah sebagai berikut analisis aspek pemasaran, analisis
aspek produksi atau operasi, analisis aspek manajemen dan analisis aspek
keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
Solihin, Ismail, Pengantar Bisnis
Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam Terbitan, Jakarta:
Kencana, 2006.
Sunarya, PO, Abas, dkk, Kewirausahaan,
PT C.V ANDI OFFESET, Yogyakarta, 2011.
http://nalar-langit.blogspot.co.id/2016/01/makalah-analisis-bisnis-dan-kelayakan.html
[1]
Ismail Solihin, Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog
Dalam Terbitan, Jakarta: Kencana, 2006, hlm. 3.
[2]
Ismail Solihin, Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog
Dalam Terbitan, Jakarta: Kencana, 2006, hlm. 4.
[4]
PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI
OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 129-131.
[5]
PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI
OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 132-136.
KESAKSIAN LUAR BIASA BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA Saya memiliki pesan yang sangat penting untuk dibagikan kepada semua orang yang membutuhkan pinjaman dari pemberi pinjaman yang sah. Saya senang berbagi catatan ini dengan semua orang setelah apa yang saya dan istri saya alami di tangan beberapa penjahat menyedihkan yang mengaku menawarkan semacam pinjaman. Sangat sulit untuk mendapatkan pemberi pinjaman yang sah dan terima kasih kepada pemberi pinjaman Best Loan yang membantu saya dengan pinjaman tersebut, Hubungi mereka jika Anda membutuhkan pinjaman dan kembali untuk mengucapkan terima kasih nanti. Saya berjanji mereka tidak akan mengecewakan Anda. kontak Email:- (pedroloanss@gmail.com whatsapp +393510140339) Terima kasih.
ReplyDeleteNazgul William.