BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang
Begitu pula dngan teknologi komunikasi informasi dan telekomunikasi yang berkembang dalam hitungan detik. Dunia yang begitu luas dan terkotak-kotak dalam berbagai bagian menjadi menyatu seolah tanpa batas menebus belahan dunia lainnya. Kejadian didunia lain yang juga dalam waktu sekejap mata.
Akibat perubahan teknologi yang begitu cepat berimbas juga kepada perilaku masyarakat. Informasi yang masuk dari berbagai sumber dengan mudah diperoleh dan diserap oleh berbagai msyarakat sekalipun di pelosok perdesaan yang terpencil. Imbas yang oaling nyata adalah adlah masyarakat begitu cepat pandai dalam memilih produk yang disukai dengan mebanding-bandingkan antara produk yang sejenis, tentu saja dalam arti yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.
- Rumusan masalah
- Mamahami pengertian harga ?
- Bagaimana tujuan penentuan harga ?
- Bagaimana metode penentuan harga bank ?
- Memahami Strategi penetapan harga ?
- Bagaiman pemasaran bank ?
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Pengertian
Harga juga salah satu aspek penting dalam kegiatan marketing mix, penentuan harga menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat harga sangat menentukan laku tidaknya produk dan jasa perbankan. Salah dalam menentukan harga akan berakibat fatal terhadap produk yang ditawarkan. Bagi perbankan terutama bank yang berprinsip konvensional, harga adalah bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya lainnya. Sedangkan harga bagi Bank yang berdasarkan prinsip Syariah adalah bagi hasil. [2]
- B. Tujuan Penentuan Harga
- Untuk bertahan hidup
- Untuk memaksimalkan laba
- Untuk memperbesar market share
- Mutu produk
- Karena pesaing
Bank/lembaga keuangan harus mempertimbangkan banyak faktor dalam menentukan kebijakan penetapan harganya. Ada enam langkah prosedur yaitu
1) memilih tujuan penetapan harga,
2) menentukan permintaan,
3) memperkirakan biaya,
4) menganalisa biaya, harga dan tawaran pesaing,
5) memilih metode penetapan harga, dan
6) memilih harga akhir.[4]
- C. Metode Penentuan harga Bank
- Modifikasi harga atau diskriminasi yaitu:
b) Menurut bentuk produk, harga ditentukan berdasarkan bentuk produk atau kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh suatu produk, misalnya untuk kartu kredit ada master card dan ada visa card.
c) Menurut tempat, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan lokasi cabang bank dimana produk atau jasa ditawarkan.
d) Menurut waktu, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan periode atau masa tertentu dapat berupa jam, hari, minguan, atau bulanan.
- Penetapan harga untuk produk baru
b) Market penetration pricing, yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin dengan tujuan untuk menguasai pasar.[5]
- metode penetapan harga
harga pokok =
di mana:
variable cost (VC) = Biaya variable
fixed cost (FC) = Biaya tetap
total sales (TS) = Total penjualan
b) cost plus pricing degan mark up
jiks perusahaan mengharapkan laba 20 %
c) marginal princing
yaitu dengan menghitung marginal cost ditambah laba yang diinginkan.
d) non cost princing
yaitu harga yang didasakan kepada mekanisme permintaan dan penawaran, dalam hal ini bank harus mampu menyesuaikan dengan kondisi yang terbentuk di pasar.
e) break even pricing (BEP) atau target pricing
yaitu harga ditentukan berdasarkan titik impas
atau
f) percive value princing
yaitu harga ditentukan oleh kesan pembeli (persepsi) terhadap produk yang ditawarkan
- D. Strategi penetapan harga
Masalah penetapan harga ini, dijabarkan dalam Pasal 5 UULPM dan PUTS, yaitu sebagai berikut:
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada dasar bersangkutan yang sama.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi:
a. Suatu prjanjian yang dibuat dalam suatu usaha patungan atau
b. suatu perjanjian yang didasarkan undang-undang yang berlaku.[7]
- E. Pemasaran bank
Bank sebagai lembaga keuangan yang menghasilkan jasa keuangan juga membutuhkan strategi pemasaran untuk memasarkan produknya. Dampak dari perubahan teknologi juga berdampak positif terhadap perkembangan dunia perbankan. Produk yang ditawarkan kepada nasabahnya menjadi lebih cepat dan efisien. Sebagai contoh untuk pengiriman uang (transfer) dapat dilakukan pada saat itu juga dengan sistem on line komputer. Padahal sebelumnya untuk mengirim uang dari satu bank ke lokasi lainnya memerlukan waktu beberapa hari. Demikian juga dalah hal penagihan (inkaso), waktu penagihan menjadi lebih cepat. Disis lain untuk melakukan penarikan uang saat ini tidak perlu dilakukan ke bank tapi cukup dapat ditarik di mesin ATM yang tersebar di berbagi tepat. Disamping itu ATM juga memberikan kelebihan lain seperti informasi saldo serta melakukan berbagai pembayaran dalam waktu yang sangat cepat melalui pendebetan.
Dalam melakukan pemasaran, bank memiliki beberapa saran yang hendak dicapai. Artinya nilai penting pemasaran bank terletak dari tujuan yang ingin dicapai tersebut seperti dalam hal meningkatkan mutu pelayanan dan menyediakan ragam produk yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasabah. Untuk mencapai sasaran tersebut maka bank perlu :
- Menciptakan produk yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan nasasbahnya.
- Memberikan nilai lebih terhadap produk yang ditawarkan dibandingkan dengan produk pesaing.
- Menciptakan produk yang memberikan keuntungan dan keamanan terhadap produknya.
- Memberikan informasi yang benar-benar dibutuhkan nasabah dalahm hal keuangann pada saat dibutuhkan.
- Memberikan pelayanan yang maksimal mulai dari calon nasabah menjadi nasabah yang bersangkutan.
- Berusaha menarik minat konsumen untuk menjadi nasabah bank.
- Berusaha untuk mempertahankan nasabah yang lama dan berusaha mencari nasabah ynag baru baik dari segi jumlah maupun kualitas nasabah. [9]
Manajemen pemasaran bank merupakan usaha untuk memeneuhi kebutuhan dan keinginan para nasabahnya terhadap produk dan jasa perbankan, baik produk simpanan (giro, tabungan, dan deposito), pinjaman, (kredit) atau jasa- jasa bank lainnya.penyediaan keinginan dan kebutuhan produk bank ini harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, baik untuk perencanaan yang baik maupun jangka panjang. Selanjutnya dilaksanakan oleh bankir yang propesional. Kemudian perlu dialakukan pengawasan dan pengendalian secara terus-menerus agar tidak menyimpang dari yang sudah direncanakan. Pada akhirnya kegiatan pemasaran bank diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah serta juga akan memberikan kepuasan kepada nabahnya.[10]
BAB III
PENUTUP
- A. Kesimpulan
Manajemen pemasaran bank merupakan usaha untuk memeneuhi kebutuhan dan keinginan para nasabahnya terhadap produk dan jasa perbankan, baik produk simpanan (giro, tabungan, dan deposito), pinjaman, (kredit) atau jasa- jasa bank lainnya.penyediaan keinginan dan kebutuhan produk bank ini harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, baik untuk perencanaan yang baik maupun jangka panjang.
Jadi, strategi pemasaran dalam manajemen pemasaran bank sangat penting yaitu dari penjelasan ini di bahas masalah pentingnya strategi tersebut, karena untuk menghadapi persaingan dalam produk antara bank yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, Manajemen Perbankan, Jakarta: PT.RajaGrafindo persada, 2003Kottler ,Philip dan Kevin Lane Keller, Manajemen Pemasaran, Terj. Benyamin
Molan Jakarta: PT. INDEKS, 2007
David W ,Craven, Pemasaran Strategis, Terj. Lina Salim Jakarta: Erlangga, 1996
Sembiring, Sentosa Hukum Dagang, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2008
Swastha DH, Basu, Azas-Azas Marketing, yogyakarta: liberti yogyakarta 2002
Ratna Purnami, “ Artikel Strategi Penetapan harga ” dalam http://ratnapurnami. students.perbanas.ac.id/2012/12/04/artikel-strategi-penetapan-harga/, diakses pada 14 April 2013
[1] Ratna Purnami, “ Artikel Strategi Penetapan harga ” dalam http://ratnapurnami. students.perbanas.ac.id/2012/12/04/artikel-strategi-penetapan-harga/, diakses pada 14 April 2013
[2] Kasmir, Manajemen Perbankan, ( Jakarta: PT.RajaGrafindo persada, 2003), h.196
[3] Loc. Cit, h.202
[4] Philip Kottler dan Kevin Lane Keller, Manajemen Pemasaran,Terj.Benyamin Molan ( Jakarta: PT. INDEKS, 2007), h.78-99
[5] Ibid,h.205
[6] Craven David W, Pemasaran Strategis, Terj. Lina Salim ( Jakarta: Erlangga, 1996), hlm .52
[7] Dr. Sentosa Sembiring,S.H., M.H.. Hukum Dagang, ( Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2008),h.228
[8] Drs. Basu Swastha DH., M.B.A Azas-Azas Marketing (yogyakarta: liberti yogyakarta 2002) hlm 4
[9] Loc . cit Kasmir, Manajemen Perbankan, ( Jakarta: PT.RajaGrafindo persada, 2003), hlm 164-165
[10] Ibid hlm 168makalah s